<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintahan &#8226; Jepara Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://jeparahariini.com/category/pemerintahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jeparahariini.com/category/pemerintahan/</link>
	<description>Kabar Berita Jepara Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Mar 2023 04:24:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://jeparahariini.com/wp-content/uploads/2017/09/cropped-jhi-favicon-1-32x32.png</url>
	<title>Pemerintahan &#8226; Jepara Hari Ini</title>
	<link>https://jeparahariini.com/category/pemerintahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Presiden Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN Ditiadakan</title>
		<link>https://jeparahariini.com/presiden-jokowi-minta-buka-puasa-bersama-pejabat-asn-ditiadakan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=presiden-jokowi-minta-buka-puasa-bersama-pejabat-asn-ditiadakan</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/presiden-jokowi-minta-buka-puasa-bersama-pejabat-asn-ditiadakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Mar 2023 04:24:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Puasa]]></category>
		<category><![CDATA[Joko widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=16489</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta &#8211;  Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan. Hal ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023). Surat tersebut...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="sticky top-0 z-10 flex items-center border-b border-white/20 bg-gray-800 pl-1 pt-1 text-gray-200 sm:pl-3 md:hidden">
<div align="left">
<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><a href="https://jeparahariini.com">Jakarta</a> &#8211;  Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left">
<p dir="ltr">
Hal ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left">
<p dir="ltr">
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left"></div>
<div style="text-align: justify;" align="left">
<p dir="ltr">Dalam surat tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan tiga poin arahan mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left">
<p dir="ltr">
Pertama, penanganan Covid-19 masih perlu kehati-hatian karena saat ini sedang dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, terkait dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah harus dibatalkan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left">[irp posts=&#8221;16484&#8243; ]</div>
<div style="text-align: justify;" align="left"></div>
<div style="text-align: justify;" align="left">
<p dir="ltr">Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan menyampaikannya kepada semua pegawai di instansi masing-masing.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left">
<p dir="ltr">
Kemendagri sedang mempersiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, yang akan disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left"></div>
<div style="text-align: justify;" align="left">
<p dir="ltr">Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) hari ini.</p>
<p dir="ltr">[irp posts=&#8221;10327&#8243; ]</p>
</div>
<div style="text-align: justify;" align="left"></div>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/presiden-jokowi-minta-buka-puasa-bersama-pejabat-asn-ditiadakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Desa Tak Kunjung Cair</title>
		<link>https://jeparahariini.com/dana-desa-tak-kunjung-cair/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dana-desa-tak-kunjung-cair</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/dana-desa-tak-kunjung-cair/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2021 05:46:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15698</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Memasuki bulan ketiga di Tahun 2021, Dana Desa (DD) tak juga diterima desa-desa di Kabupaten Jepara. Bahkan, jadwal pencairannya pun masih abu-abu. Petinggi Sekuro, Ali Sohib, mengaku telah mengajukan pencairan pada 26 Februari lalu. Namun, hingga kini belum menerima kabar bakal cair. Sohib mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan desa sehari-hari, pihaknya meminjam uang milik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Memasuki bulan ketiga di Tahun 2021, Dana Desa (DD) tak juga diterima desa-desa di Kabupaten Jepara. Bahkan, jadwal pencairannya pun masih abu-abu.</p>
<p style="text-align: justify;">Petinggi Sekuro, Ali Sohib, mengaku telah mengajukan pencairan pada 26 Februari lalu. Namun, hingga kini belum menerima kabar bakal cair.</p>
<p style="text-align: justify;">Sohib mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan desa sehari-hari, pihaknya meminjam uang milik BUMDes. Bahkan, tak jarang dia harus merogoh saku sendiri untuk menambal kebutuhan desa. Nantinnya, semua pengeluaran tersebut akan diganti ketika anggaran sudah cair.</p>
<p style="text-align: justify;">”Karena dana desa belum cair, kami kadang pakai uang saku sendiri untuk membeli kebutuhan operasional kantor,” ungkap Sohib.</p>
<p style="text-align: justify;">Terpisah, Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Muh. Taufik, menyatakan seluruh desa di Jepara sudah melengkapi persyaratan pencairan DD. Seperti rekapitulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), peraturan tentan DD, dan surat kuasa yang ditandatangani bupati Jepara.</p>
<p style="text-align: justify;">”Iya, semua desa kebetulan sudah melengkapi syarat-syarat pencairan DD,” kata Taufik, Rabu (3/3/2021).</p>
<p style="text-align: justify;">Saat ini, berkas pencairan DD untuk seluruh desa di Jepara sudah diserahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus. Namun begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan DD tahap pertama itu akan cair. Biasanya, pencairan DD tahap pertama di bulan Maret.</p>
<p style="text-align: justify;">Taufik menyebut, DD tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pada tahun 2020, besaran DD senilai Rp 249.106.533.000. Namun, karena adanya refokusing anggaran untuk penanganan Covid 19, anggarannya dipangkas menjadi Rp.247.118.045.000.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian, kata Taufik, pada tahun ini, DD untuk 184 desa di Jepara sebesar Rp.250.171.633.000. Terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, Taufik menegaskan seluruh desa sudah menganggarkan itu selama 12 bulan. Nominalnya Rp 300 ribu untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tiap tiga bulan.</p>
<p style="text-align: justify;">”Kalau tahun lalu, 3 bulan pertama BLT Rp 600 ribu. Tahun ini Rp 300 ribu,” jelas Taufik.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti di Desa Sekuro, jumlah penerima BLT DD tahun ini ada sebanyak 70 KPM. Tahun lalu, pada tahap pertama, jumlah penerima ada 275 KPM. Namun, setelah diverifikasi, jumlah penerimanya tinggal 255 KPM. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/dana-desa-tak-kunjung-cair/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Batalkan Santunan Bagi Keluarga Meninggal Terkonfirmasi Positif Covid-19</title>
		<link>https://jeparahariini.com/pemerintah-batalkan-santunan-bagi-keluarga-meninggal-terkonfirmasi-positif-covid-19/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemerintah-batalkan-santunan-bagi-keluarga-meninggal-terkonfirmasi-positif-covid-19</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/pemerintah-batalkan-santunan-bagi-keluarga-meninggal-terkonfirmasi-positif-covid-19/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2021 07:24:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsospermasdes]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15687</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Kementrian Sosial (Kemensos) RI tak jadi menyantuni ahli waris yang bagian keluarganya meninggal terkonfirmasi Covid-19 sebesar Rp 15 juta per keluarga . Di Kabupaten Jepara, ada 147 ahli waris yang harus rela tak jadi mendapatkan santunan tersebut. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edi Marwoto, memastikan santunan tersebut batal diberikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Kementrian Sosial (Kemensos) RI tak jadi menyantuni ahli waris yang bagian keluarganya meninggal terkonfirmasi Covid-19 sebesar Rp 15 juta per keluarga . Di Kabupaten Jepara, ada 147 ahli waris yang harus rela tak jadi mendapatkan santunan tersebut.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edi Marwoto, memastikan santunan tersebut batal diberikan kepada ahli waris. Kepastian itu didasarkan pada Surat Edaran dari Kemensos Nomor <a href="tel:15032">150/3.2</a>/BS.01.02/02/2021 dan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">”Intinya pengajuan 147 orang itu tidak jadi dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021,” kata Edi, Selasa 2/3/2021.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Sejak adanya edaran dari Kemensos RI pada tahun 2020 tentang santunan kematian pasien Covid-19, Dinsospermasdes Jepara sudah mengajukan 147 nama jenazah yang meninggal terkonfirmasi Covid-19. Nama-nama itu bahkan sudah terverifikasi oleh Kemensos RI sebagai penerima bantuan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Saat ini, Pemkab Jepara masih belum memiliki keputusan akan menyantuni 147 ahli waris itu atau tidak. Sebab, pada APBD 2021, Pemkab Jepara tidak mengalokasikan anggaran untuk santunan tersebut.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Edi menyebut, kini pemerintah masih akan melakukan kajian-kajian. Pihaknya mengatakan, saat ini Pemkab Jepara memiliki pilihan untuk menggunakan anggaran pada pos Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Namun demikian, lanjut Edi, anggaran BTT belum tentu bisa digunakan untuk menyantuni ahli waris itu. Sebab, menurutnya, pandemi bukan termasuk pada bencana umum yang bisa dianggaran melalui pos tersebut.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">”Ini masih kami kaji. Termasuk kemungkinan-kemungkinan pengambilan anggaran dari pos apa,” ujar Edi.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Terkait dengan komunikasi kepada 147 ahli waris itu, Edi menyatakan akan membicarakannya baik-baik dengan masing-masing pihak keluarga. Menurutnya, itu penting supaya tidak ada kekecewaan yang berlebih dari pihak keluarga.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Selain itu, Edi juga masih akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jateng. Pihaknya ingin mengetahui kabupaten atau kota lain akan menerapkan kebijakan seperti apa terkait santunan kematian itu. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/pemerintah-batalkan-santunan-bagi-keluarga-meninggal-terkonfirmasi-positif-covid-19/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembayaran Insentif Nakes Dilimpahkan Pemkab Jepara</title>
		<link>https://jeparahariini.com/pembayaran-insentif-nakes-dilimpahkan-pemkab-jepara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pembayaran-insentif-nakes-dilimpahkan-pemkab-jepara</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/pembayaran-insentif-nakes-dilimpahkan-pemkab-jepara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Mar 2021 06:45:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15679</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) tidak jadi dibayarkan oleh pemerintah pusat. Melainkan akan dikover pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui dana refokusing. Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Moh Ali. Pihaknya mengatakan, pelimpahan wewenang pembayaran tersebut didasarkan pada surat yang dilayangkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada daerah. ”Ini malah nanti...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) tidak jadi dibayarkan oleh pemerintah pusat. Melainkan akan dikover pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui dana refokusing.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Moh Ali. Pihaknya mengatakan, pelimpahan wewenang pembayaran tersebut didasarkan pada surat yang dilayangkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">”Ini malah nanti pemkab yang wajib membayar insentif para nakes,” sebut Ali, Senin (1/3/2021).</p>
<p style="text-align: justify;">Melalui surat itu, kata Ali, selain pelimpahan pembayaran insentif nakes kepada pemkab, surat tersebut juga menyatakan insentif dipotong 50 persen dari sebelumnya. Padahal, para nakes yang menangani Covid 19 menerima insentif terakhir pada September 2020 lalu.</p>
<p style="text-align: justify;">”Terakhir pencairan insentif nakes September 2020 lalu. Selebihnya masih belum terbayarkan,” terang Ali.</p>
<p style="text-align: justify;">Ali merinci, penurunan nominal insentif tersebut terjadi di semua jenjang profesi nakes. Dokter spesialis hanya mendapat Rp7,5 juta padahal pada 2020 lalu memperoleh Rp15 juta. Dokter umum dan gigi hanya mendapat Rp 5 juta padahal sebelumnya Rp10 juta. Bidan dan perawat hanya memperoleh Rp3,75 juta padahal sebelumnya Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya hanya mendapat Rp2,5 juta padahal sebelumnya Rp5 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Pihaknya menyebut, setiap bulan rata-rata jumlah nakes yang diajukan untuk mendapatkan insentif ada sebanyak 800 nakes. Mereka merupakan nakes-nakes yang bekerja dalam penanganan Covid 19 di seluruh fasilitas kesehatan di Jepara.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat ini, imbuh Ali, jumlah insentif nakes yang belum terbayar sejak tiga bulan terakhir mencapai Rp 4,8 miliar. ”Nanti ada refokusing anggaran. Kami usulkan di sana,” sebut Ali.</p>
<p style="text-align: justify;">Selama satu tahun, pihaknya akan mengajukan anggaran senilai Rp 36,6 miliar. Anggaran tersebut adalah gabungan dari Rp 4,8 miliar yang belum terbayar dan Rp 31,8 miliar untuk membayar insentif nakes mulai Maret hingga akhir tahun 2021. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/pembayaran-insentif-nakes-dilimpahkan-pemkab-jepara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembilan Pejabat Masuk Bursa Lelang Jabatan</title>
		<link>https://jeparahariini.com/sembilan-pejabat-masuk-bursa-lelang-jabatan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sembilan-pejabat-masuk-bursa-lelang-jabatan</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/sembilan-pejabat-masuk-bursa-lelang-jabatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Feb 2021 05:53:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15675</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Bursa lelang jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali digelar. Sembilan nama bahkan sudah diumumkan oleh panitia seleksi (Pansel). Sholih, Ketua Pansel, mengatakan sembilan nama yang sebelumnya masuk dalam bursa lelang jabatan itu sudah disodorkan kepada bupati Jepara. Pihaknya menyebutkan, tiga posisi jabatan kepala...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">J<strong>EPARA </strong>&#8211; Bursa lelang jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali digelar. Sembilan nama bahkan sudah diumumkan oleh panitia seleksi (Pansel).</p>
<p style="text-align: justify;">Sholih, Ketua Pansel, mengatakan sembilan nama yang sebelumnya masuk dalam bursa lelang jabatan itu sudah disodorkan kepada bupati Jepara.</p>
<p style="text-align: justify;">Pihaknya menyebutkan, tiga posisi jabatan kepala dinas kini sudah terisi masing-masing tiga calon. Pada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, nama-nama yang muncul adalah Florentina Budi Kurniawati, Samiaji, dan Muhammad Subkhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), nama-nama yang lolos seleksi yakni Ronji, Anik Susila dan Hamdan. Kemudian, untuk calon Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pejabat-pejabat yang muncul yaitu Hartaya, Aris Setiawan, dan Budi Prisulistiyono.</p>
<p style="text-align: justify;">”Sebelumnya pendaftar calon Kepala Disperkim ada empat orang, Diskopukmnakertrans ada enam pejabat, dan BPKAD ada empat pendaftar. Masing-masing sudah ada tiga nama peserta terbaik yang diserahkan kepada bupati,” kata Sholih.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan seleksi tersebut terlihat sudah sesuai dengan prosedur tahapan seleksi. Setelah ini, pihaknya akan mengajukan permohonan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).</p>
<p style="text-align: justify;">”Nanti akan dipilih satu dari tiga peserta terbaik. Kemudian dilantik,” ujar Dian. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/sembilan-pejabat-masuk-bursa-lelang-jabatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1640 Warga Jepara Jadi Calon Penerima PKH Baru</title>
		<link>https://jeparahariini.com/1640-warga-jepara-jadi-calon-penerima-pkh-baru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=1640-warga-jepara-jadi-calon-penerima-pkh-baru</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/1640-warga-jepara-jadi-calon-penerima-pkh-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 05:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15628</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Sebanyak 3.702 warga Jepara sudah divalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap baru. Namun, yang lolos validasi hanya sebanyak 1640 KPM saja. Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo, mengatakan proses validasi sudah rampung pada pekan pertama bulan ini. Setelah divalidasi oleh petugas, sebanyak 2062 KPM dipastikan tidak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Sebanyak 3.702 warga Jepara sudah divalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap baru. Namun, yang lolos validasi hanya sebanyak 1640 KPM saja.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo, mengatakan proses validasi sudah rampung pada pekan pertama bulan ini. Setelah divalidasi oleh petugas, sebanyak 2062 KPM dipastikan tidak lolos untuk menerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) itu.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">”Validasi sudah dilakukan petugas. Hasilnya, yang eligible ada 1640 KPM. Yang non eligible 2062 KPM,” terang Kiki, Selasa (16/2/2021).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Data itu, lanjut Kiki, sebelumnya merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Alasannya, mereka sudah memiliki rekening dari bank.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Kiki menyatakan, sebanyak 1640 KPM itu tersebar di seluruh kecamatan di Bumi Kartini. Rinciannya, 110 KPM di Kecamatan Bangsri, 114 KPM di Kecamatan Batealit, 32 KPM di Kecamatan Donorojo, 106 KPM di Kecamatan Jepara, 113 KPM di Kecamatan Kalinyamatan, 31 KPM di Kecamatan Karimunjawa, 121 di Kecamatan Kedung.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Sementara itu, sebanyak 78 KPM di Kecamatan Keling, 83 KPM di Kecamatan Kembang, 97 KPM di Kecamatan Mayong, 178 KPM di Kecamatan Mlonggo, 72 KPM di Kecamatan Nalumsari, 129 KPM di Kecamatan Pakis Aji, 115 KPM di Kecamatan Pecangaan, 138 KPM di Kecamatan Tahunan, 123 KPM di Kecamatan Welahan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Meskipun sudah lolos validasi dari petugas PKH Jepara, mereka belum tentu akan menjadi KPM PKH. Sebab, Kemensos masih akan memvalidasi data-data yang masuk tersebut.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">”Bisa jadi berkurang kalau sampai pusat (Kemensos, red). Kalau sudah fix nanti otomatis akan masuk sistem. Setelah itu baru kami kumpulkan mereka (KPM baru, red) untuk memberi penjelasan program-program di PKH,” jelas Kiki.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Kiki menambahkan, dalam tiga bulan terakhir (November-Januari), sebanyak 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang mandiri sejahtera dan alamiah. Saat ini, jumlah KPM PKH di Jepara ada sebanyak <a href="tel:51707">51.707</a>.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Sementara itu, terkait dengan proses labelisasi, pihaknya menegaskan masih terus dilakukan. Terakhir, petugas melakukan labelisasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan. Petugas mendapati salah satu KPM yang berprofesi sebagai pengusaha. Saat akan dilabelisasi dinding rumahnya, ia menolak dan memilih melepaskan diri dari penerima PKH. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/1640-warga-jepara-jadi-calon-penerima-pkh-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Angka Kemiskinan Meningkat, Tapi Pemerintah Klaim Jadi Terendah di Jateng</title>
		<link>https://jeparahariini.com/angka-kemiskinan-meningkat-tapi-pemerintah-klaim-jadi-terendah-di-jateng/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=angka-kemiskinan-meningkat-tapi-pemerintah-klaim-jadi-terendah-di-jateng</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/angka-kemiskinan-meningkat-tapi-pemerintah-klaim-jadi-terendah-di-jateng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2021 08:25:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15562</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengklaim menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Di sisi lain, angka kemiskinan di Bumi Kartini mengalami kenaikan satu digit. Bupati Jepara Dian Kristiandi, menyebut Jepara menempati rangking ke empat untuk angka kemiskinan di seluruh kabupaten/kota di Jateng. Tiga rangking di atasnya yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga, dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengklaim menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Di sisi lain, angka kemiskinan di Bumi Kartini mengalami kenaikan satu digit.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Bupati Jepara Dian Kristiandi, menyebut Jepara menempati rangking ke empat untuk angka kemiskinan di seluruh kabupaten/kota di Jateng. Tiga rangking di atasnya yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">”Memang kita berada di urutan ke empat di Jateng. Tapi, untuk kategori kabupaten, kita menempati peringkat pertama angka kemiskinan terendah di Jateng,” ujar Andi dalam agenda konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jepara tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2021, Kamis (28/1/2021).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Kendati demikian, kata dia, ternyata jumlah penduduk miskin di Jepara justru meningkat. Dari yang semula di angka 6,06 persen pada tahun 2019, kemudian naik menjadi 7,17 persen di tahun 2020.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Pihaknya menyatakan, kenaikan angka kemiskinan tersebut terjadi merata di seluruh wilayah Jateng. Alasannya tidak lain karena adanya pandemi Covid 19. Untuk itu, sejumlah strategi sudah disiapkan agar angka kemiskinan bisa ditekan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Salah satunya, lanjut Andi, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2022 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang akan memprioritaskan untuk pemulihan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan dan pertanian, perkebunan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">”Strategi itu berupa politik anggaran ataupun pembuatan kebijakan yang mengarah pada program prioritas pengentasan kemiskinan,” lanjut Andi.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Diketahui, tahun 2022 nanti menjadi kesempatan terakhir dalam penuntasan RPJMD periode <a href="tel:20172022">2017-2022</a>. Oleh karenanya, berbagai program yang belum sempat dikerjakan harus segera diperhatikan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif siap untuk mendukung visi misi RPJMD, untuk pemulihan kualitas hidup masyarakat yang difokuskan pada sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan. Namun, juga perlu diperhatikan beberapa hal infrastruktur pendukung.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">“Swasembada pangan tidak akan tercapai, jika selalu gagal panen akibat banjir. Ini harus diperhatikan,” tegas dia. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/angka-kemiskinan-meningkat-tapi-pemerintah-klaim-jadi-terendah-di-jateng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jepara Kekurangan Pendamping Desa</title>
		<link>https://jeparahariini.com/jepara-kekurangan-pendamping-desa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jepara-kekurangan-pendamping-desa</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/jepara-kekurangan-pendamping-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jan 2021 03:54:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Pendamping desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15550</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Pemerintah pusat melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menghentikan rekrutmen pendaftaran pendamping desa untuk tahun ini. Di sisi lain, Kabupaten Jepara justru kekurangan tenaga untuk mendampingi desa-desa. Hal itu disampaikan oleh Saiful Huda, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Jepara, Selasa (26/1/2021). ”Pembagian (pendamping desa, red) memang kurang. Kami dengar anggaran pengadaan belum...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Pemerintah pusat melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menghentikan rekrutmen pendaftaran pendamping desa untuk tahun ini. Di sisi lain, Kabupaten Jepara justru kekurangan tenaga untuk mendampingi desa-desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal itu disampaikan oleh Saiful Huda, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Jepara, Selasa (26/1/2021). ”Pembagian (pendamping desa, red) memang kurang. Kami dengar anggaran pengadaan belum ada,” kata Saiful.</p>
<p style="text-align: justify;">Saiful menyebutkan, per tanggal 8 Januari 2021, jumlah pendamping desa di Jepara ada 85 orang. Rinciannya, 5 orang Pendamping Kabupaten Tenaga Ahli (TA), 35 orang pendamping desa, dan 45 orang Pendamping Lokal Desa (PLD).</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, kata dia, Jepara masih kekurangan 14 tenaga pendamping. Rinciannya 1 orang TA, 8 orang PD, dan 5 orang PLD. Sementara itu total tenaga ideal yang mestinya ada di Jepara yakni sebanyak99 orang pendamping. Yaitu sebanyak 43 pendamping desa (PD), 50 tenaga PLD, dan 6 orang TA. Kekurangan tenaga pendamping ini merata di seluruh kecamatan di Bumi Kartini.</p>
<p style="text-align: justify;">Saiful merinci, di Kecamatan Kedung masih 3 PD dan 5 PLD, di Kecamatan Pecangaan 3 PD dan 3 PLD, Kecamatan Welahan 3 PD dan 4 PLD, Kecamatan Mayong 3 PD dan 5 PLD, Kecamatan Jepara 2 PD dan 2 PLD, dan Kecamatan Mlonggo  2 PD dan 2 PLD.</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan, di Kecamatan Karimunjawa  2 PD dan 2 PLD, Kecamatan Bangsri 3 PD dan 3 PLD, Kecamatan Kembang 3 PD dan 3 PLD, Kecamatan Keling 3 PD dan 3 PLD, Kecamatan Tahunan 3 PD dan 4 PLD, Kecamatan Pakisaji 2 PD dan 2 PLD, Kecamatan Batealit 3 PD 3 PLD, Kecamatan Kalinyamatan 3 PD dan 3 PLD, Kecamatan Nalumsari 3 PD dan 4 PLD, serta Kecamatan Donorojo masih 2 PD dan 2 PLD.</p>
<p style="text-align: justify;">Meskipun demikian, Saiful tidak bisa berbuat banyak. Lantaran pemerintah pusat telah membuat kebijakan moratorium perekrutan tenaga pendamping desa. Padahal, tugas mereka semakin hari semakin bertambah. Yang terbaru, pendamping desa harus melakukan pemutakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT.</p>
<p style="text-align: justify;">”Karena rekrutmennya langsung dari pusat, kami tidak bisa berbuat banyak,” terang Saiful. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/jepara-kekurangan-pendamping-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jabatan Beberapa Kepala Dinas Jepara Akhirnya Terisi</title>
		<link>https://jeparahariini.com/jabatan-beberapa-kepala-dinas-jepara-akhirnya-terisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jabatan-beberapa-kepala-dinas-jepara-akhirnya-terisi</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/jabatan-beberapa-kepala-dinas-jepara-akhirnya-terisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jan 2021 06:52:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15541</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Kursi sejumlah kepala dinas dan pos penting akhirnya terisi. Sebelumnya, pelantikan pejabat yang memenangi lelang jabatan tak kunjung dilaksanakan oleh Bupati Jepara. Hari ini Senin (25/1/2021), sebanyak 21 pejabat dilantik oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Yaitu 5 pejabat pemimpin tinggi pratama (Eselon II), 14 pejabat administrasi (Eselon III), dan 2 pejabat pengawas (Eselon...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Kursi sejumlah kepala dinas dan pos penting akhirnya terisi. Sebelumnya, pelantikan pejabat yang memenangi lelang jabatan tak kunjung dilaksanakan oleh Bupati Jepara.</p>
<p style="text-align: justify;">Hari ini Senin (25/1/2021), sebanyak 21 pejabat dilantik oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi. Yaitu 5 pejabat pemimpin tinggi pratama (Eselon II), 14 pejabat administrasi (Eselon III), dan 2 pejabat pengawas (Eselon IV).</p>
<p style="text-align: justify;">Lima pejabat Eselon II yang dilantik yaitu, Subiyanto selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jepara, Oni Sulistiawan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jepara, Edy Marwoto Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Arif Darmawan, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Zamroni Lestiaza.</p>
<p style="text-align: justify;">Sedangkan, untuk pejabat eselon III yaitu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arwin Noor Isdiyanto, Sekretaris Dinas Perikanan Kusmiyanto, Sekretaris Bappeda Adi Sasongko, Sekdin Disparbud Amin Ayahudi, Sekdin Ketahanan Pangan dan Pertanian Sujima, dan Sekdin Koperasi, Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mijil Sulasih.</p>
<p style="text-align: justify;">Jabatan lainnya yaitu Kabid Kebudayan Disparbud Ida Lestari, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Agus Carda, Kabid SD Disdikpora Widiyantoro, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Elly Widyastuti, Kabid Ekonomi Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Dwi Yogo Adiwibowo, Sekcam Karimunjawa Muslikin, Kabid Sarpras dan Penyuluh Pertanian DKPP Raditya Dwi P dan Kabid Ketahanan Pangan DKPP Aprilia Elisiawati.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, pejabat eselon IV yang dilantik yaitu dari BPBD Jepara, yaitu Bagus Ari Wibowo sebagai Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan dan Muh Ali Wibowo sebagai Kepala Seksi Rehbilitasi dan Rekonstruksi BPBD.</p>
<p style="text-align: justify;">Bupati mengatakan bahwa proses lelang jabatan memang cukup panjang. Untuk itu, dia meminta para pejabat yang dilantik bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak hanya membuat evaluasi di tataran akademik akan tetapi juga evaluasi prilaku Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menempati jabatan, baru,&#8221; kata Andi.</p>
<p style="text-align: justify;">Selama 6 bulan ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Pejabat baru harus mempunyai komitmen dan semangat untuk melakukan perbaikan ke depannya. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/jabatan-beberapa-kepala-dinas-jepara-akhirnya-terisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinsospermades Pastikan Beras di E-warung Hasil Petani Lokal</title>
		<link>https://jeparahariini.com/dinsospermades-pastikan-beras-di-e-warung-hasil-petani-lokal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dinsospermades-pastikan-beras-di-e-warung-hasil-petani-lokal</link>
					<comments>https://jeparahariini.com/dinsospermades-pastikan-beras-di-e-warung-hasil-petani-lokal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[JHI]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2021 08:59:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsospermasdes]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jeparahariini.com/?p=15452</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#8211; Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Mastukin, memastikan beras yang disalurkan di E-warung merupakan produksi petani lokal. Beras tersebut menjadi salah satu sembako dari pemerintah. Menurut Mastukin, beras merupakan salah satu komoditas bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Sembako. Dalam setiap penyaluran bantuan, komoditasnya harus...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><strong>JEPARA</strong> &#8211; Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Mastukin, memastikan beras yang disalurkan di E-warung merupakan produksi petani lokal. Beras tersebut menjadi salah satu sembako dari pemerintah.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Menurut Mastukin, beras merupakan salah satu komoditas bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Sembako. Dalam setiap penyaluran bantuan, komoditasnya harus memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral, sehingga beras menjadi komoditas yang pasti ada dalam setiap pengambilan bantuan. Oleh KPM, pengambilan bantuan dilakukan di “e warung”.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">“Kami sudah minta kepastian Bulog terkait komitmen memenuhi kebutuhan beras dari stok Gudang Bulog Rengging (Kecamatan Pecangaan, Jepara), yang artinya bersumber dari serapan gabah petani di Jepara. Bulog berkomitmen untuk itu. Kemampuan produksi petani Jepara juga mencukupi,” kata Mastukin, Jumat (8/1/2021).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Posisi Bulog, kata Mastukin, adalah sebagai manajer suplai untuk memenuhi kebutuhan beras e-warung, tempat KPM mengambil bantuan. Itu sudah berlangsung sejak Program Sembako masih bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Mastukin mengatakan, berdasarkan informasi dari Bulog serapan beras dari petani lokal Jepara mencapai 2500 ton per bulan. Sementara rata-rata kebutuhan beras untuk program sembako sekitar 2000 ton per bulan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Program Sembako adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan untuk mengurangi beban dalam memenuhi kebutuhan pangan. Jumlah bantuan sebesar Rp. 200 ribu per bulan, ditransfer langsung ke rekening KPM yang berada di bank penyalur (BTN).</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dana inilah yang digunakan KPM untuk dibelanjakan komoditas bantuan di agen atau e-warung menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang berfungsi sebagai semacam kartu ATM untuk melakukan pembayaran.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Di Jepara, awal tahun ini jumlah KPM penerima Program Sembako mencapai <a href="tel:140408">140.408</a>. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding total penerima pada akhir tahun 2020 sejumlah <a href="tel:140986">140.986</a>.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">“Untuk memberikan layanan pengambilan bantuan kepada seluruh KPM, di Jepara terdapat 172 agen atau e warung. Yang menunjuk e warung adalan BTN. Sedangkan posisi Dinsospermasdes yang menjadi bagian dari Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara adalah memonitor atau mengontrol untuk memastikan Program Sembako berjalan sesuai ketentuan,” tambah Mastukin.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dengan posisi itu, Dinsospermasdes terbuka menerima keluhan masyarakat jika Program Sembako tidak berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">“Misalnya ada pelanggaran oleh e warung, keluhan masyarakat kita terima, lalu kita teruskan ke BTN. Bank inilah yang akan menegur e warung agar bekerja sesuai regulasi dan perjanjian kerja sama di antara mereka,” pungkasnya. (JHI-FQ)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jeparahariini.com/dinsospermades-pastikan-beras-di-e-warung-hasil-petani-lokal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
