Dua Hari di Rumah Saja, Selain Pedagang Pangan Dilarang Berjualan
JEPARA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengintruksikan kabupaten/kota di Jateng melaksanakan kebijakannya tentang anjuran dua hari di rumah saja. Di Jepara, selain pedagang pangan, pemerintah melarang pedagang di pasar tradisional dilarang berjualan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi, menyebut kebijakan itu akan dijalankan pada akhir pekan ini, Sabtu-Minggu (6-7/2). Untuk itu, mulai hari ini pihaknya mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat dan pedagang non pangan.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa menutup pasar tentu bukan perkara mudah. Sebab, kebutuhan pokok masyarakat bergantung pada situasi pasar.
“Tentu tidak mungkin kalau pasar kita tutup. Karena kebutuhan sembako masyarakat didapat dari pasar-pasar,” kata Andi.
Melalui para pengelola pasar, pihaknya akan memperketat pengamanan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya akan menerapkan sanksi kepada para pelanggar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemprov Jateng.
Pihaknya berharap, melalui kebijakan itu, angka penyebaran kasus Covid-19 akan bisa ditekan dan berkurang. Sebab, hingga kini kasus virus itu semakin bertambah. (JHI-FQ)