JEPARA – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digadang-gadang pemerintah sebagai layanan terpadu dan kekinian akhirnya diresmikan juga, Kamis (1/10/2020). Melalui MPP ini, masyarakat bisa mengurus berbagai kepentingan pada banyak lembaga di dalam satu gedung.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko, mengatakan bahwa sebelumnya MPP diresmikan bersamaan dengan Hari Jadi Jepara pada bulan April lalu. Namun, karena pandemi, peresmiannya diundur. MPP ini juga sudah melalui uji percobaan dan kelayakan.
Pihaknya menyebutkan, dalam satu gedung itu, terdapat 19 gerai pelayanan yang tersedia. Yaitu 10 dinas kabupaten, 2 dinas provinsi, dan 8 instansi vertikal. ”MPP ini untuk melayani berbagai kepentingan masyarakat dengan sarana yang lebih efektif dan efisien,” kata Edy.
Edy mengungkapkan, MPP ini dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah. Iklim berusaha juga akan lebih mudah terutama terkait perizinan yang lebih cepat, terpadu, efektif, dan efisien.
Edy melanjutkan, pembukaan uji coba secara bertahap telah ditinjau dan mendapat apresiasi positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang diwakili Deputi Bidang Pelayanan Publik. grasi dalam satu tempat, Namun ada pula saran dan masukan, yang sudah kali laksanakan,” kata dia.
Saat ini MPP, sudah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang mulai dari pusat informasi, ruang laktasi, musala, ruang rapat, kursi roda, pojok baca, dan ruang bermain anak. Selain itu, keberadaanya sangat strategis, karena memiliki area parkir yang luas dan berada di pusat kota. (JHI-FQ)