Razia Balap Liar, 34 Kendaraan Dikandangkan Polisi

34 Motor Dikandangkan Polisi saat razia

JEPARA – Puluhan kendaraan terjaring razia aparat Polres Jepara saat melakukan aksi balap liar dikawasan Jalan Raya Kalitekuk Tahunan, Jepara pada Jumat (17/6/2016) dini hari tadi. Total kendaraan yang diamankan sebanyak 34 motor, itu semua adalah kendaraan dari pembalap liar sendiri maupun para penonton balap liar yang juga ikut diamankan petugas.

Kabag Ops Polres Jepara Kompol Slamet Riyadi mengatakan, operasi balap liar ini digelar atas dasar banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa disepanjang jalan raya Kalitekuk Tahunan sering dijadikan ajang balapan liar, sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan ,masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

” Banyak anggota dari berbagai satuan kita kerahkan dalam operasi dinihari tadi, kami menggunakan belasan kendaraan roda dua untuk mengejar para pelaku balap liar, dua mobil dalmas dan sejumlah mobil lain,” ujarnya pada Jumat (17/06/2016).

34 kendaraan yang rata-rata dikendarai oleh ABG tersebut semuanya dikenai tilang dan kendaraannya disita oleh pihak kepolisiian. Sebelumnya seluruh pemilik kendaraan telah dicatat oleh petugas. Lebih lanjut Slamet Riyadi mengatakan, penindakan dengan cara ini guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar serta para penonton balap liar.

“Motor-motor yang digunakan untuk balapan liar serta tidak ada dokumennya kami tertibkan, sebagian motor itu juga ada yang milik penonton balapan,” katanya.

Kendaraan penonton juga ikut diangkut, Slamet Riyadi menerangkan karena mereka turut menyuburkan praktik balap liar.

“Jika tidak ada penonton, tidak akan ada balapan. Pemilik kendaraan nantinya diharuskan mengambil kendaraan di Mapolres sesuai dengan tanggal yang ditentukan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Are you human? Please solve:Captcha