JeparaHariIni.Com – Sebuah insiden tragis terjadi di Jepara, di mana seorang pemuda tega menyayat wajah temannya dengan pisau akibat masalah hutang. Perselisihan ini mengakibatkan korban, AR, warga Tahunan, mengalami luka robek di pipi sepanjang 12 cm. Pelaku, RA (20), warga Sukosono, Kecamatan Kedung Jepara, kini ditangkap dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana, yang berarti ia bisa dihukum hingga 5 tahun penjara.
Saat konferensi pers Senin (27/02/2023), Kapolres Jepara, AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/02/2023) ketika korban bersama temannya sedang pulang dari nonton orkes di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara. Korban dihadang oleh pelaku dan diminta untuk turun dari kendaraannya. ” Pelaku kemudian menanyakan mengenai hutang korban, dan saat korban menjawab bahwa ia tidak punya uang untuk membayarnya, pelaku yang sudah geram dan emosi, lalu menyayat wajah korban dengan pisau dan langsung melarikan diri dari tempat kejadian,” terang Kapolres Jepara, AKBP Warsono.
[irp posts=”16384″ ]
Kapolres Warsono juga menambahkan bahwa pelaku sebelumnya memiliki dendam terhadap korban karena tidak dapat dihubungi dan tidak mau membayar kos saat bekerja bersama di Bali serta pengaruh minuman beralkohol. ” Aksi pelaku menyayat wajah korban tersebut telah menyebabkan korban mengalami luka yang cukup serius, dan ia kini sedang menjalani perawatan di RSUD Kartini.” kata Kapolres.
Dalam kasus ini, Kapolres Warsono juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak akan membawa solusi yang baik dan justru akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jika terjadi perselisihan atau masalah, perlu pertimbangan dan penyelesaian yang hati-hati agar tidak menimbulkan kekerasan dan tindakan kriminal.
“Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tindakan kekerasan bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. Kita harus selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan bersama serta menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.” pungkasnya.
