Korup Rp 4 Juta Dibui 3 Tahun, Korup Rp 446 Juta Dibui 4 Tahun
Disparitas hukuman tampak saat Mahkamah Agung (MA) mengadili kasus korupsi di PDAM Jepara, Jawa Tengah. Yaitu bawahan dihukum 3 tahun penjara karena korupsi Rp 4,1 juta tetapi Dirut PDAM-nya hanya dihukum 4 tahun penjara karena korupsi Rp 446 juta di kasus yang sama. Kasus tersebut yaitu pemasangan instalasi baru kepada masyarakat Jepara pada 2008 hingga…
