Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur
Jepara – Kepolisian Resor Jepara telah menangkap sepasang suami-istri (pasutri) karena diduga terlibat dalam tindak pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Mereka diduga memaksa korban, yang berusia 17 tahun, untuk melakukan hubungan seksual dengan mereka. Tersangka NG (30) sebelumnya telah menyatakan keinginannya kepada istrinya, yang disebut NP (27), untuk terlibat dalam aktivitas seksual dengan…
