Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

Jepara – Kepolisian Resor Jepara telah menangkap sepasang suami-istri (pasutri) karena diduga terlibat dalam tindak pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Mereka diduga memaksa korban, yang berusia 17 tahun, untuk melakukan hubungan seksual dengan mereka. Tersangka NG (30) sebelumnya telah menyatakan keinginannya kepada istrinya, yang disebut NP (27), untuk terlibat dalam aktivitas seksual dengan…

Selengkapnya
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

JEPARA – Polres Jepara tengah menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pelaku LGBT terhadap seorang anak berusia 13 tahun yang masih di bawah umur. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban dan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan bahwa kasus ini merupakan tindakan pencabulan yang…

Selengkapnya