Hati-Hati! Penjual Benda Cagar Budaya Bisa Dipenjara
JEPARA – Sampai saat ini, sudah banyak benda cagar budaya yang ditemukan oleh masyarakat Jepara di Bumi Kartini. Sayangnya, tak sedikit yang telah dijual penemu kepada kolektor. Sebenarnya, transaksi ini bisa dikenai pidana hingga dipenjara. Hal itu disampaikan oleh Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ida Lestari. Pihaknya menyatakan, meskipun benda…
