Pria di Jepara Ditangkap Karena Sebar Foto dan Video Syur Istri di Medsos

Pria di Jepara Ditangkap Karena Sebar Foto dan Video Syur Istri di Medsos

JEPARA- Seorang pria bernama WS (33) yang berasal dari Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara karena menyebarluaskan foto dan video syur istrinya, ER (37), di media sosial. Tidak hanya itu, dalam unggahannya, WS menawarkan istrinya untuk dijual dan mencantumkan identitas lengkap serta nomor ponselnya. Hal ini menyebabkan…

Selengkapnya