JEPARA– Tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Panwas Pilkada Kabupaten Jepara, Senin (9/1) melakukan klarifikasi kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jateng. Pejabat pemprov diklarifikasi karena diduga terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon Ahmad Marzuqi – Dian Kristiandi (Madani) di Desa Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan akhir Desember lalu. ASN yang diklarifikasi adalah Fajar Arifin yang saat ini menjabat Kasubag Pemuda dan …
Read More »