DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
JeparaHariIni.Com – Pelaku AK (45), warga kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, harus dihadapkan dengan tindakannya yang keji. Ia tega menyetubuhi keponakannya yang masih berusia 11 tahun, dengan diiming-imingi sejumlah uang. Pelaku melakukan aksinya di dalam rumah korban, di mana ia telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak tiga kali, dua kali pada tahun 2021 dan sekali pada…
