Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara

JeparaHariIni.Com – Polisi berhasil menangkap dua pelaku kejahatan di Jepara yang menggunakan modus ganjal kartu ATM. Kedua pelaku tersebut adalah AN, seorang warga Pandegelang berusia 37 tahun, dan MR, seorang warga Bandar Lampung juga berusia 37 tahun. Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial H masih dalam daftar pencarian. Kapolres Jepara, AKBP Warsono, pada konferensi…

Selengkapnya