Biaya PTSL di Jepara Maksimal Rp 350 Ribu
JEPARA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih terus dijalankan di Bumi Kartini. Dalam program ini, panitia hanya boleh memungut biaya maksimal Rp 350 ribu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara, Jaka Pramono. Pihaknya mengatakan, sebenarnya untuk Pulau Jawa, biaya PTSL maksimal Rp 150 ribu. Namun, di Jepara sendiri biaya…