Jual Serbuk Petasan, 2 Pemuda Asal Jepara Diamankan Polisi
JEPARAHARIINI.COM – Polisi menangkap dua pemuda asal Kalinyamatan, Jepara yang menjual serbuk petasan melalui media sosial Facebook. Tersangka pertama, AA (22), ditangkap di Pasar Kalinyamatan pada Minggu malam (26/3/2023), sedangkan tersangka kedua, MKS, diringkus pada Senin (27/3/2023). Menurut Kapolres Jepara, AKBP Warsono, penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya menjual serbuk petasan dalam dua kemasan, yakni per 1…
