Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) kembali terjadi di Kabupaten Jepara , Seorang istri warga desa Karanggondang Mlonggo menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (9/9) siang di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Jepara .
Korban adalah Mujayanah (34) warga Rt 4/9 Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo sedangkan suaminya selaku tersangka yakni Karyoso (42) . Kejadian ini terjadi pada Selasa (9/9) pagi , Mujayanah mendapatkan perlakuan kasar oleh suaminya yakni dipukul dibagian kepala istrinya dengan alat penumbuk padi atau sering disebut ” Alu ” . ” Korban dipukul dibagian kepala dengan alu sebanyak dua kali dengan keras , korban sempat melindungi kepalanya dengan tangannya , tangan korban juga terdapat luka “, Ungkap staf BP2KB Kabupaten Jepara, Muji Susanto .
Muji menambahkan , karena diketahui korban mendapatkan perlakuan kasar oleh suaminya , pihak keluarga langsung menolong korban dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Hadlirin Jepara . Setelah sehari dirawat di rumah sakit , korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (10/9) Siang ” Korban mengalami luka cukup serius dibagian kepala , hingga telinga mengeluarkan darah dan akhirnya Mujayanah meninggal dunia di RSI dan langsung dibawa pulang untuk proses pemakaman ,’ terang Muji .
Kini pelaku yang berprofesi sebagai petani setiap harinya itu , langsung di jebloskan di penjara oleh aparat kepolisian . ” Kasus KDRT ini tak dapat ditoleransi , karena merupakan perlanggaran berat hingga menyebabkan meninggal dunia , saat ini sedang kami proses dengan pihak kepolisian agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah diperbuat .” Pungkas Muji .
