Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
Jepara – Seorang perempuan muda dengan inisial IN (28), telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polres Jepara karena telah menipu puluhan warga melalui skema arisan palsu yang fiktif. Akibat ulah sang tersangka, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. “Pelaku ditangkap pada hari Senin (7/8/2023),” ungkap Kepala Kepolisian Daerah Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan,…
