Bantuan UMKM Langsung Ditransfer kepada Penerima
JEPARA – Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara mengaku tidak menerima limpahan wewenang terkait pencairan bantuan presiden (banpres) untuk para pelaku UMKM. Sebab bantuan berupa uang senilai Rp 2,4 juta akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Menurut S, salah satu pelaku UMKM asal Kecamatan Kedung, dia sudah mendapatkan transfer uang senilai…
